Lokasi Layanan SIM Keliling Jakarta 12 Desember 2023. oleh NTMC Redaksi December 12, 2023. KORLANTASPOLRI – Bagi anda warga ibukota Jakarta, pelayanan perpanjangan Surat Ijin Mengemudi (SIM) Polda Metro…. News Pelayanan SIM / STNK Keliling.

4. Pilih menu "lengkapi data" lalu isi NIK, nama sesuai KTP, dan alamat e-mail. 5. Verifikasi KTP dengan mengambil swafoto. 6. Pada halaman utama, pilih menu “SIM”, lalu klik “Perpanjangan SIM”. Lanjutkan dengan memilih jenis SIM 7. Kemudian, akan muncul beberapa syarat untuk melanjutkan proses. 8.
Mereka memanfaatkan momen mudik untuk memperpanjang SIM di Kota Yogyakarta. “Untuk layanan dispensasi ini lumayan banyak ya, dan berasal bukan hanya dari Yogya, namun juga pemudik yang masih berada di Yogya sebelum kembali ke rantau,” tambah Meike. Baca juga: 4 Motor Custom Yamaha XSR 155 Builder Jawa Tengah & Yogya. Lihat Foto.
Meskipun tak perlu ada denda yang harus dibayar, tetapi sangat penting untuk memperpanjang SIM tepat waktu. Jangan sampai Anda telat perpanjang SIM C 2021 dan akhirnya harus membuat kembali SIM yang baru. Memperpanjang SIM dengan tepat waktu akan memberi keuntungan tersendiri bagi Anda, diantaranya yaitu: 1. Prosedur yang Lebih Pendek.
Otomania.com - Kenapa susah dan gagal saat bikin SIM Online lewat aplikasi, begini penjelasan polisi. Aplikasi Digital Korlantas telah diluncurkan pada 13 April 2021 lalu, oleh Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri. Dalam aplikasi digtal tersebut, terdapat aplikasi perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) secara online melalui SINAR. Setelah semua dokumen dipersiapkan, kamu harus melakukan beberapa langkah berikut di aplikasi Digital Korlantas Polri: Lakukan permohonan perpanjangan SIM dengan mengklik menu “SIM” lalu pilih “perpanjangan SIM”. Unggah dokumen-dokumen yang dibutuhkan untuk melakukan perpanjangan SIM. Pilih SATPAS penerbit.
Dengan sistem online, pembuatan dan perpanjangan SIM dapat dilakukan di SATPAS/Gerai SIM/SIM Keliling di mana saja. Contoh, masyarakat yang memiliki KTP domisili Papua bisa melakukan perpanjangan SIM di SATPAS Yogyakarta.
Lantas, bagaimana persyaratan dan cara mendaftar SIM secara online? Baca juga: Biaya Perpanjangan SIM A. Persyaratan pendaftaran SIM. Persyaratan pendaftaran SIM tercantum dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi. Biaya SIM 2023: Tarif Perpanjang SIM A dan SIM C. Masing – masing golongan SIM memiliki biaya yang berbeda untuk perpanjangannya. Ketentuan biaya tersebut sudah diatur dan tercantum dalam Peraturan Pemerintah nomor 76 tahun 2020 tentang jenis dan tarif atas jenis penerimaan negara bukan pajak yang berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Syarat perpanjang SIM secara online. Dilansir dari Kompas.com, (24/1/2022), pemilik SIM kini bisa melakukan perpanjangan SIM di rumah saja. Artinya, Anda bisa mengaksesnya melalui ponsel atau secara online. Sebelum melakukan perpanjangan SIM online, pastikan Anda sudah menyiapkan sejumlah dokumen yang diperlukan, seperti: KTP; SIM lama
Adapun saat ini sudah banyak Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) yang bisa melayani perpanjangan SIM online. Berikut 54 Satpas yang melayani SIM online seperti dikutip dari detikcom: 1) Polrestabes Medan. 2) Polrestabes Palembang. 3) Polrestabes Makassar. .
  • ke31en28zr.pages.dev/833
  • ke31en28zr.pages.dev/805
  • ke31en28zr.pages.dev/182
  • ke31en28zr.pages.dev/751
  • ke31en28zr.pages.dev/570
  • ke31en28zr.pages.dev/437
  • ke31en28zr.pages.dev/131
  • ke31en28zr.pages.dev/670
  • perpanjangan sim online jogja